ILMU
KESEHATAN
“teknik
dan metodik usaha kesehatan sekolah”
Di susun Oleh :
BAYU
HANGGARA : 2010 151 003
WAHYU : 2010 151022
DECKY
DWI PRASETYO : 2010 151 008
TONI
SAPUTRA : 2010
151 010
DELVIN
ZAT DIKA : 2010 151 020
KELAS : V.A
KELOMPOK : V
DOSEN
PENGASUH : BAHDER JOHAN, skm
Program
studi pendidikan olahraga
Jurusan pendidikan olahraga
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN OLAHRAGA
UNIVERSITAS
PGRI PALEMBANG
TAHUN
AJARAN 2012/ 2013
TEKNIK
DAN METODIK KESEHATAN DISEKOLAH
BAB
I
A. PENGERTIAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH
1. Pendahuluan
Sesuai dengan
kurikulum pelajaran tahun ini,seorang siswa wajib membuat sebuah karya tulis
sebagi tugas terakhir pelajaran-pelajaran tertentu yang di harapkan akan
bantuan nilai yang kurang, Maka dari itu saya selaku siswa yang bersangkutan
membuat Tugas Karya Tulis mengenai Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS) merupakan bagian dari program kesehatan anak usia sekolah. Anak
usia sekolah adalah anak yang berusia 6 – 21 tahun, yang sesuai dengan proses
tumbuh kembangnya dibagi menjadi 2 sub kelompok, yakni pra remaja (6-9 tahun)
dan remaja (10-19 tahun).
Pelayanan
kesehatan pada UKS adalah pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi dan mulut
siswa SD dan setingkat melalui penjaringan kesehatan terhadap murid kelas 1
Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan
bersama dengan guru UKS terlatih dan dokter kecil secara berjenjang
(penjaringan awal oleh guru dan dokter kecil, penjaringan lanjutan oleh tenaga
kesehatan).
Salah satu
kegiatan untuk membina dan mengembangkan UKS adalah dengan mengadakan Lomba
Cerdas Tangkas Dokter Kecil. Dokter Kecil adalah siswa yang dipilih guru untuk
melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap
diri sendiri, teman, keluarga, dan lingkungan sekolah.
2. latar belakang uks
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS adalah suatu usaha
yang dilakukan sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit
di kawasan lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan
suatu sekolah. Dalam pengertian lain, UKS adalah usaha untuk membina dan
mengembangkan kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia
sekolah yang dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu
(integrative). Untuk optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran serta
peserta didik sebagai subjek dan bukan hanya objek.
Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan
perilaku hidup sehat pada dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari
pengertian ini maka UKS dikenal pula dengan child to child programme. Program
dari anak, oleh anak, dan untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas.
Hidup sehat seperti yang didefinisikan oleh badan
kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization (WHO)
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang
hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah
keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional,
dan sosial yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun
1992 pasal 45 tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah”
diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam
lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan
berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan
sumber daya manusia yang berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) peserta
didik itu harus sehat dan orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan
makan makanan yang bergizi, sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan
sehat (SIS). Dalam proses belajar dan pembelajaran materi pembelajaran
berorientasi pada head, heart dan hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan,
sikap/nilai dan keterampilan. Namun masih diperlukan faktor kesehatan
(health) sehingga peserta didik memiliki 4 H (head, heart, hand dan health).
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah Secara umum UKS bertujuan
meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan
meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat kesehatan peserta
didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam
rangka pembentukan manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan secara khusus
tujuan UKS adalah menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang sehat,
meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku masyarakat
sekolah yang sehat dan mandiri. Di samping itu juga meningkatkan peran serta
peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan rumah tangga
serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat agar mampu
melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
Sasaran Usaha Kesehatan Sekolah Sasaran pembinaan dan
pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai sasaran primer, guru pamong
belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan pengelola kesehatan serta
TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder. Sedangkan sasaran tertier
adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra sekolah/TK/RA sampai
SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan perguruan tinggi agama
serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran lainnya adalah sarana
dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan. Sasaran tertier
lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan sekolah, keluarga dan
masyarakat sekitar sekolah.
Untuk belajar dengan efektif peserta didik sebagai sasaran UKS memerlukan kesehatan yang baik. Kesehatan menunjukkan keadaan yang sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik merupakan sangat menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan itu peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Kalau peserta didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena itu kita mencermati konsep yang dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa salah satu indikator kualitas sumber daya manusia itu adalah kesehatan, bukan hanya pendidikan. Ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang berkaitan dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang sangat rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan masyarakatnya. Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula tingkat kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi. Program Pokok Usaha Kesehatan Sekolah Ada tiga program pokok UKS yang sering disebut trias UKS, yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Pendidikan kesehatan dilakukan secara intra kurikuler dan ekstra kurikuler. Kegiatan intra kurikuler adalah melaksanakan pendidikan pada saat jam pelajaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendidikan ini tidak hanya diberikan pada saat mata pelajaran Pendidikan Jasmani saja, namun bisa juga secara integratif pada saat mata pelajaran lainnya disampaikan kepada peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler adalah melaksanakan pendidikan di luar jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Misalnya, melaksanakan penyuluhan tentang, gizi, narkoba, dan sebagainya terhadap peserta didik, guru dan orangtua. Melaksanakan pelatihan UKS bagi peserta didik, guru pembina UKS dan kader kesehatan. Melaksanakan pendidikan dan kebiasaan hidup bersih melalui program sekolah sehat.
Pendidikan Berkualitas Pelayanan kesehatan dilakukan
secara komprehensif dan terpadu meliputi promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitasi. Promotif adalah peningkatan penyuluhan dan latihan keterampilan
pelayanan kesehatan. Preventif adalah layanan kesehatan untuk mencegah sebelum
timbulnya penyakit. Kuratif adalah penyembuhan penyakit yang diderita.
Rehabilitasi adalah pemulihan pada keadaan kesehatan awal dari penyakit yang
telah diderita. Pelayanan kesehatan lingkungan sekolah untuk menciptaan
lembaga pendidikan yang dapat menunjang berlangsungnya proses pembelajaran.
Peran Sekolah dalam Meningkatkan Kesehatan Pada era globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta didik yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang menunjukkan perilaku tidak sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak sehat yang tinggi lemak, gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi, diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia peserta didik sekolah sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti penggunaan narkoba atau tindakan kriminal. Apalagi perilaku tidak sehat ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah, sekolah, atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain tentang perilaku tidak sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak menonton televisi, bermain videogames, dan play station, sehingga mengakibatkan fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan fasilitas dan program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran fisiknya. Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan emosi sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi peserta didik yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya. Untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam kesehatan fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki peran yang penting untuk menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik. Upaya yang dilakukan antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga “a health setting for living, learning and working” dengan tujuan (goal) “Help School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya. Menurut WHO (Depkes, 2008) ada enam ciri utama sekolah yang dapat mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu:
1.
Melibatkan
semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta
didik, orang tua, dan para tokoh masyarakat maupun organisasi-organisasi di
masyarakat.
2. Berusaha keras untuk menciptakan
lingkungan yang sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas
dari segala macam bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan
zat-zat berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan
percaya. Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan
masyarakat sepenuhnya.
3. Memberikan pendidikan kesehatan
dengan mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku
peserta didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan
berbagai keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan
sosial. Selain itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru
maupun orang tua.
4. Memberikan akses (kesempatan)
untuk dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan,
diagnose dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan
sederhana. Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan
mengadakan program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’
makanan.
5. Menerapkan kebijakan-kebijakan dan
upaya-upaya di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu
kebijakan yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses
pembelajaran yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi
seluruh masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang
ada untuk seluruh peserta didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam
penggunaan rokok, penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta pencegahan
segala bentuk kekerasan/pelecehan.
6.
Bekerja
keras untuk ikut atau berperan serta meningkatkan kesehatan masyarakat,
dengan cara memperhatikan masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Cara
lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kesehatan masyarakat.
Upaya mengembangkan “Sekolah
Sehat” (Health Promoting School/HPS) melalui program UKS perlu
disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui pelayanan kesehatan
(yankes) yang didukung secara mantap dan memadai oleh sektor terkait lainnya,
seperti partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Sekolah sebagai
tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi HPS, yaitu sekolah
yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya. Upaya ini
dilakukan karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang mencerminkan
hidup sehat. Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang optimal,
sehingga terjamin berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan
terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk
beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan
lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat
dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan
pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih
dan sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah yang
mengandung lingkungan besih dan sehat, dan melakukan penataan halaman, pekarangan,
apotik hidup dan pasar sekolah yang aman. Upaya lain yang dilakukan dalam
pembinaan lingkungan sekolah sehat dan promosi gaya hidup sehat melalui
pendekatan life skills education atau pendidikan kecakapan hidup. Setiap
individu akan mengalami kehidupan yang sehat fisik dan mentalnya apabila
dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai dengan usianya. Implikasi
tugas perkembangan ini terhadap pendidikan adalah bahwa dalam penyelenggaraan
pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang muatannya dapat
memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan hidup (life
skills). Kecakapan hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk hidup. yang
meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk
mengembangkan dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai
keadaan dengan berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat. WHO atau World
Health Organization) mendefinisikan kecakapan hidup sebagai keterampilan atau
kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku positif, yang memungkinkan
seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan tantangan dalam kehidupan
secara lebih efektif. Selain itu, dapat membantu seseorang menarik keputusan
yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan membangun keterampilan mengelola
diri sendiri yang dapat membantu mereka mencapai hidup yang sehat dan
produktif. Sedangkan UNICEF memberikan definisi tentang kecakapan hidup yang
merujuk pada kecakapan psiko-sosial dan interpersonal yang dapat membantu
orang untuk mengambil keputusan yang tepat, berkomunikasi secara effektif,
memecahkan masalah, mengatur diri sendiri, dan mengembangkan sikap hidup
sehat dan produktif. Pendidikan kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa
peserta didik perlu learning to be (belajar untuk menjadi), learning to learn
(belajar untuk belajar) atau learning to know (belajar untuk mengetahui),
learning to live with others (belajar untuk hidup bersama), dan learning to
do (belajar untuk melakukan). Berdasarkan konsep ini, kecakapan hidup terbagi
atas empat kategori yaitu kecakapan hidup personal learning to be), kecakapan
hidup social (learning live with others), kecakapan hidup akademik (learning
to learn/ learning to know), dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan personal (personal skill), meliputi kecakapan dalam memahami diri
(self awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi peserta
didik mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa percaya
diri, mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan potensi, dan
menanamkan kasih sayang dan rasa hormat kepada orang lain. Kecakapan sosial
(social skill), meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan
kecakapan bekerja sama (collaboration skill). Mempraktekkan kecakapan sosial
penting untuk membantu peserta didik mengembangkan hubungan yang positif,
secara konstruktif mengelola emosi dan meningkatkan partisipasi dalam
kegiatan yang menguntungkan masyarakat. Kecakapan akademik (academic skill)
atau kecakapan intelektual. Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk
membantu peserta didik memperoleh kecakapan ilmiah, teknologi dan
analitis yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam lembaga pendidikan
formal dan tempat kerja. Kecakapan vokasional (vocational skill) atau
kemampuan kejuruan terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic vocational
skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill). Mempraktekkan
kecakapan vokasional penting untuk membekali peserta didik dengan kecakapan
teknis dan sikap yang dituntut oleh perusahaan atau lembaga yang menyediakan
lapangan kerja.
Keempat jenis kecakapan hidup itu
menghasilkan individu yang memiliki kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau
bathin yang diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik
memiliki kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya secara optimal,
sehingga akan meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya.
Kecakapan hidup yang diperoleh oleh peserta didik melalui proses belajar
bukan terjadi begitu saja, dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam
kehidupan sehari-harinya dengan diberi contohnya oleh guru, orang tua dan
anggota masyakarat. Kecakapan hidup membantu peserta didik secara positif dan
adaptif mengatasi situasi dan tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah
mengembangan kecakapan hidup peserta didik antara lain menciptakan lingkungan
sekolah yang sehat, bekerja sama dengan masyarakat menyediakan berbagai
keperluan sekolah menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didiknya,
baik fisik maupun non fisik.
Kebijakan dalam Peningkatan Implementasi Program UKS di Madrasah Untuk mendukung peningkatan proses pembelajaran yang lebih baik, maka program peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat akan terus dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk peserta didik yang sehat dan bugar serta sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang dilakukan adalah mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan sekolah sehat antara lain dilakukan upaya peningkatan kemampuan profesionalisme guru dan tenaga pendidik melalui berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta upaya-upaya sosialisasi dan implementasi di bidang UKS, pendidikan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan jasmani dan kebugaran jasmani. Mengefektifkan pengkajian dan pengembangan pendidikan antara lain dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian dalam rangka meningkatkan kemampuan hidup sehat, melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Mengintensifkan pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan memantapkan pengembangan program dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan melaksanakan pengkajian dan pengembangan bidang pengukuran, standarisasi, evaluasi dalam rangka upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis kajian kesegaran jasmani, pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat bermanfaat langsung bagi peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta menunjang peningkatan mutu pendidikan.
Kebijakan Departemen Agama dalam
peningkatan implementasi program UKS di madrasah, pertama melalui
pengembangan kurikulum terintegrasi yang meliputi mensinergikan kurikulum
pendidikan kesehatan dengan kurikulum lainnya, menyelenggarakan orientasi
kurikulum berbasis kompetensi dan strategi pelaksanaannya di lingkungan
madrasah, mengembangkan student centered learning dan mengedepankan aspek
psikomotorik daripada aspek kognitif, mengembangkan budaya bersih dan sehat
lingkungan madarasah. Kedua pengembangan sarana dan prasarana dengan cara
menerbitkan dan atau membeli buku-buku yang berkaitan dengan kesehatan,
membeli berbagai peralatan dan obat-obatan yang mendukung pelaksanaan
kesehatan di madrasah, membangun dan mengkampanyekan 1000 tempat mandi, cucu,
dan kakus (MCK), sanitasi dan air bersih di madrasah. Pengembangan sarana dan
prasarana pun dilakukan dengan memaksimalkan koordinasi madrasah dan
Puskesmas sebagai rujukan kesehatan peserta didik, mengembangkan kantin sehat
dan bergizi, mengembangkan pelayanan kesehatan termasuk Pelayanan Kesehatan
Peduli Remaja (PKPR), mengadakan pemeriksaan kesehatan peserta didik secara
berkala, mengadakan pengobatan ringan dan P3K, pencegahan terhadap segala
penyakit, mengadakan penyuluh kesehatan dan konseling, mengadakan pengawasan
warung/kantin madrasah, mengadakan Usaha Kesehatan Gigi Madrasah (UKGM).
Ketiga mengembangkan program Madrasah Sehat dengan cara mengikutsertakan
lomba madrasah sehat, mengadakan kader kecil, PMR, menyelenggarakan
pendidikan kesehatan terpadu, memelihara lingkungan kehidupan sekolah sehat,
melakukan penelitian dan pengembangan madrasah sehat, memberikan bantuan
pembinaan bagi madrasah yang telah masuk nominasi dalam Lomba Sekolah Sehat
tingkat provinsi dan tingkat nasional, melakukan evaluasi dan supervisi
pembinaan UKS di madrasah bersama TP UKS (Tim Pembina UKS), meningkatkan
profesionalitas ketenagaan, yaitu dengan menambah guru Pembina OSIS yang
ditatar UKS di madrasah dengan bekerja sama dengan TP UKS.
Cara Melaksanakan Pendidikan
Kesehatan di Sekolah
Pendidikan kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu memiliki pengetahuan tentang isu kesehatan, memiliki nilai dan sikap positif terhadap prinsip hidup sehat, memiliki keterampilan dalam pemeliharaan, pertolongan dan perawatan kesehatan, memiliki kebiasaan hidup sehat, mampu menularkan perilaku hidup sehat, peserta didik tumbuh kembang secara harmonis, menerapkan prinsip-prinsip pencegahan penyakit, memiliki daya tangkal terhadap pengaruh buruk dari luar, memiliki kesegaran jasmani dan kesehatan yang optimal Tujuan pendidikan kesehatan tersebut akan tercapai dengan melakukan berbagai cara pelaksanaannya.
Cara melaksanakan pendidikan
kesehatan di sekolah dilakukan melalui penyajian dan penanaman kebiasaan.
Cara penyajian pendidikan lebih menekankan peran aktif peserta didik melalui
kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi, pembimbingan, permainan, dan
penugasan. Cara penanaman kebiasaan dilakukan melalui penugasan untuk
melalukan cara hidup sehat sehari-hari dan pengamatan terus menerus oleh guru
dan kepala sekolah. Keberhasilan pendidikan kesehatan ditentukan dengan
adanya keteladanan dan dorongan dari kepala sekolah, guru, pegawai sekolah,
dan orang tua. Keberhasilan itu juga ditentukan adanya hubungan guru dengan
orang tua peserta didik, apa yang diberikan oleh guru di sekolah hendaknya
juga didukung oleh orang tua di rumah.
Materi pendidikan kesehatan yang diajarkan di sekolah berbeda-beda disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Materi pendidikan itu antara lain demam berdarah, flu burung, pelayanan gizi, kesehatan gigi dan mulut, pengelolaan sampah, pengelolaan tinja, sarana pembuangan limbah, pengelolaan air bersih, penyediaan air bersih, air dan sanitasinya, pegenalan pada penyakit menular dan pencegahannya. Khusus untuk peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA ditambah dengan kesehatan reproduksi, bahaya rokok dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan bahan-bahan yang berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS. UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan secara berjenjang dari sekolah/madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS di bawahnya dengan yang di atasnya maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang sejajar. Kegiatan UKS di lingkungan sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang pertama adalah rapat koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten serta tim Pembina. Semua dilakukan dengan mengundang para anggota tim Pembina UKS baik dari bidang kesehatan dalam negeri maupun dari pendidikan nasional. Kedua, memberikan bantuan peningkatan kualitas kesehatan madrasah, kemudian orientasi dokter kecil untuk MI, dan kader kesehatan remaja untuk MTs dan MA. Pembinaan UKS oleh TPUKS (Tim Pembina UKS) masih rendah dan belum merata. Pendidikan kesehatan berbasis kesehatan dengan program usaha kesehatan sekolah atau pelaksanaan sekolah sehat ini, diharapkan menjadi bagian dari pelaksanaan pendidikan, bukan hanya di madrasah tetapi juga di sekolah. |
B. .
TUJUAN UKS
1. Tujuan
umum: Untuk menanamkan dan meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat
kesehatan didik serta menciptakan lingkungan sehat, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan
manusia Indonesia seutuhnya.
2. Tujuan
khusus :
Adapun tujuan khusus dari UKS adalah peserta didik dapat :
a. Memiliki
pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melakukan prinsip hidup serta
berpartisipasi aktif di dalam setiap upaya peningkatan kesehatan baik di
sekolah, di rumah maupun di masyarakat.
b. Memiliki
kesehatan yang seimbang antara fisik, mental dan sosial.
c. Memiliki
prinsip dalam menjaga kesehatan sehingga tidak mudah terpengaruh terhadap
makanan yang tidak sehat.
d. Memiliki
perilaku hidup sehat dalam arti perilaku yang sesuai dengan norma-norma yang
ada dalam masyarakat.
Peran
Perawat Pada Program UKS
Peranan
perawat komunitas dalam upaya kesehatan sekolah adalah:
1.
Sebagai pelaksana asuhan keperawatan di sekolah
a.
Mengkaji masalah kesehatan dan keperawatan peserta didik dengan melakukan
pengumpulan data, analisa data dan perumusan masalah serta prioritas masalah.
b.
Melaksanakan kegiatan UKS sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun.
c.
Penilaian dan pemantauan hasil kegiatan UKS.
d.
Pencatatan dan pelaporan sesuai dengan prosedur yang diterapkan.
2.
Sebagai Pengelola Kegiatan UKS
Perawat
kesehatan yang bertugas di Puskesmas dapat menjadi salah satu anggota dalam
TPUKS atau dapat juga ditunjuk sebagai seorang koordinator, maka pengelolaan
pelaksanaan UKS menjadi tanggung jawabnya atau paling tidak ikut terlibat dalam
tim pengelola UKS.
3.
Sebagai Penyuluh Dalam Bidang Kesehatan
Peran
perawat kesehatan dalam memberikan penyuluhan kesehatan dapat dilakukan secara
langsung melalui penyuluhan kesehatan yang bersifat umum dan klasikal atau
secara tidak langsung sewakktu melakukan pemeriksaan kesehatan peserta didik
secara perorangan.
C.
PELAKSANAAN
USAHA KESEHATAN SEKOLAH
PROGRAM UKS :
1. Pendidikan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan
3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
PENDIDIKAN
KESEHATAN :
1. KegiatanKurikulersesuaikurikulum yang berlaku
2. KegiatanEkstrakurikuler
3. Bimbingan
PHBS
4. Ceramah,
Diskusi
5. Lomba - LombaAntarKelas
6. WisataSiswa
7. KantinSehatSekolah
8. KebunSekolah
9. LatihanKeterampilan:
- Dokter Kecil
- Kader kesehatanRemaja
- PMR
10. MembantuKegiatanPosyandupadamasaliburansekolah
PELAYANAN
KESEHATAN :
1. Promotif
Latihan
Keterampilan Teknis:
Dokter Kecil
Kader Kesehatan Remaja
PMR
Saka bakti Husada/ Pramuka
Pembinaan
Sarana Keteladanan :
Kantin Sehat Sekolah
Lingkungan Sekolah yang terpelihara dan
bebas dari faktor pembawa penyakit
Pembinaan
Keteladanan PHBS
2. Preventif
(Pencegahan)
- Pemeliharaan
Kesehatan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus untuk
penyakit-penyakit tertentu sepertin demam berdarah, kecacingan, muntaber
- Penjaringan
(screening) kesehatan bagi anak yang baru masuk sekolah
- Pemeriksaan
berkala kesehatan setiap 6 bulan
- Mengikuti
(memonitor/memantau) pertumbuhan peserta didik
- Immunisasi
- Pengawasan
kebersihan lilngkungan
- Konseling
kesehatan remaja
3. Kuratif dan
Rehabilitatif
- DiagnosaDini
- PengobatanRingan
-PertolonganPertamaPadaKecelakaandanPertolonganPertamaPadaPenyakit
- RujukanMedis
PEMBINAAN
LINGKUNGAN SEKOLAH SEHAT :
Program
Pembinaan Lingkungan Sehat
Lingkungan
Fisik Sekolah
- Penyediaan air
bersih
- Pemeliharaan
penampungan air bersih
- Pengadaan dan
pemeliharaan tempat pembuangan sampah
- Pengadaan dan
pemeliharaan air limbah
- Pemeliharaan
WC/jamban/urinoir
- Pemeliharaan
kamar mandi
- Diagnosa Dini
- Pengobatan
Ringan
- Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan dan Pertolongan Pertama Pada Penyakit
– Ruju kan Medik
Diharapkan
dengan adanya program trias UKS, generasi mudaterbebas dari pengaruh buruk dan
bahaya:
1. Rokok
2. Kenakalan remaja
3. Kehamilan pranikah
4. Minuman keras (miras)
5. HIV/AIDS
6. Narkoba
7. Kecacingan
8. Anemia dan Hepatitis B
Harapan UKS
bagi masa depan bangsa :
- Generasi berperilaku
hidup sehat
- Generasi sehat,
bugar, cerdas, berbudi luhur, peduli lingkungan, siap bersaing di era
global
- Semua sekolah
UKS
- Generasi UKS
menyelesaikan masalah bangsa dengan SMILE
- Ketahanan
bangsa, masyarakat, keluarga menjadi sejahtera
- Usia harapan
hidup bangsa
Membentuk Tim
Pelaksana UKS
1. Kepala Sekolah mengundang unsur terkait termasuk
lurah/kepala desa untuk
pembentukan Tim
Pelaksana UKS, dgn struktur organisasi, sbb :
Pembina : Kepala Desa /Lurah
Ketua : Kepala sekolah
Sekretaris : Guru Pembina UKS
Anggota : - Komite Sekolah
- Guru
- Petugas Puskesmas
- Unsur siswa (Kader Kesehatan
Remaja/KKR/Dokter Kecil/PMR)
2. Kepsek membuat SK dan disampaikan
kepada Tim Pembina UKS Kecamatan sekaligus lapor.
Kebijakan dan
Strategi Pembinaan dan Pengembangan UKS
Kebijaksanaan Umum
Diarahkan pada pelaksanaan revitalisasi
program UKS melalui:
1. Kesinambungan program UKS mulai dari TK/RA sampai tingkat
SMA/SMK/MA termasuk pendidikan non formal.
2. Segala upaya peningkatan dan pengembangan kesehatan
sekolah agar diupayakan melalui jalur Tim Pembina UKS Pusat dan Tim Pembina UKS
di daerah secara berjenjang melalui kebijakan “satu pintu” (“one gate policy”)
3. Mempercepat terwujudnya pembinaan dan pengembangan UKS
dengan memperluas jangkauan dan peningkatan kualitas (Akselerasi program UKS).
4. Melakukan sinergi dan kemitraan serta partisipasi semua
sektor terkait termasuk BPOM dan Balai Besar POM, serta mengoptimalkan peran
PMI, Pramuka, PKK melalui TP UKS guna meningkatkan program Pembinaan dan
Pengembangan UKS
Imbas UKS radius 500 meter
Rumah Sehat :
- Bebas Jentik
(demam berdarah)
- Bebas Flu
Burung
Masyarakat Berperilaku Hidup Sehat
- Air Bersih
- Cuci tangan memakai sabun
- Sarapan
- Gizi Seimbang
- Tidak merokok
- Olahraga
\Sekolah Sehat
Sekolah yang
bersih, hijau, indah dan rindang, peserta didiknya sehat dan bugar serta
senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.
10 Indikator Kunci Sekolah Sehat
1. Kepadatan ruang kelas minimal 1,75
m2/anak .
2. Tingkat kebisingan ≤ 45 db
3. Memiliki lapangan/halaman/aula
untuk pendidikan jasmani
4. Memiliki lingkungan sekolah yang
bersih, rindang dan nyaman.
5. Memiliki sumber air bersih yang memadai
(jarak sumber air bersih dan septic tank minimal 10 m)
6. Ventilasi kelas yang memadai
7. Pencahayaan kelas yang memadai (terang)
8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi
syarat kesehatan
9. Memiliki kamar mandi/WC yang cukup
jumlahnya (memenuhi rasio km.wc terhadap siswa laki = 1:40, dan perempuan 1:25)
10. Menerapkan kawasan tanpa rokok
Strata Pelaksanaan UKS di Sekolah dan Madrasah
Adalah jenjang
atau tingkatan dari suatu kondisi sekolah dan atau Madrasah yg telah
melaksanakan UKS, khususnya dlm mengembangkan tiga program pokok (Trias) UKS,
yaitu pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan
sekolah sehat
Strata pelaksanaan UKS dibagi dalam 4 (empat) tingkatan, yaitu:
1. Strata Minimal
2. Strata Standar
3. Strata Optimal
4. Strata Paripurna
Setiap strata
terdiri dari 3 (tiga) variabel utama, yaitu tiga program pokok UKS yg terdiri
dari Pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan dan pembinaan lingkungan sekolah
sehat, setiap variabel ditetapkan sejumlah indikator.
Upaya Peningkatan Kebugaran Jasmani
- Melaksanakan pendidikan jasmani dengan
baik
- Membiasakan “Hidup Aktif” di sekolah
maupun di rumah
Hidup Aktif di
sekolah
- Gerak ringan/senam ringan selama ±5
menit, pagi hari sebelum masuk kelas
- Gerak ringan/senam ringan di antara jam
pelajaran.
Untuk
menghilangkan kejenuhan dan kepenatan selama 2 – 3 jam pelajaran
Dilakukan di
dekat bangku duduk masing-masing siswa, gerakan dipandu oleh guru kelas/penjas
- Aktivitas Permainan / bermain
- Menggerakkan siswa dalam upaya
kebersihan lingkungan sekolah
Program UKS harus dapat menimbulkan
- Kesadaran
- Kepedulian
- Tanggung Jawab
- Pemberdayaan
- Perubahan Perilaku
- Akhlak Mulia meningkat
3 Masalah yang harus diperhatikan saat ini :
1. Peningkatan keamanan pangan jajanan
anak sekolah
2. Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di
lingkungan Sekolah
3. Higiene dan Sanitasi Sekolah
BAB
II
PERAN
DOKTER KECIL
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) merupakan
bagian dari program kesehatan anak usia sekolah. Anak usia sekolah adalah anak
yang berusia 6 – 21 tahun, yang sesuai dengan proses tumbuh kembangnya dibagi
menjadi 2 sub kelompok, yakni pra remaja (6-9 tahun) dan remaja (10-19 tahun).
Pelayanan kesehatan pada UKS adalah
pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi dan mulut siswa SD dan setingkat melalui
penjaringan kesehatan terhadap murid kelas 1 Sekolah Dasar dan Madrasah
Ibtidaiyah yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan bersama dengan guru UKS
terlatih dan dokter kecil secara berjenjang (penjaringan awal oleh guru dan
dokter kecil, penjaringan lanjutan oleh tenaga kesehatan).2
Salah satu
kegiatan untuk membina dan mengembangkan UKS adalah denganmengadakan Lomba
Cerdas Tangkas Dokter Kecil. Dokter Kecil adalah siswa yang dipilih guru untuk
melaksanakan sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap
diri sendiri, teman, keluarga, dan lingkungan sekolah.
1. Program
Usaha Kesehatan Sekolah ( UKS ) 1
a. Pengertian
Usaha Kesehatan
Sekolah ( UKS ) merupakan bagian dari program kesehatan anak usia sekolah .
Anak usia sekolah adalah anak yang berusia 6-21 tahun , yang sesuai dengan
proses tumbuh kembangnya dibagi menjadi 2 subkelompok yakni pra remaja ( 6-9
tahun ) dan remaja ( 10-19 tahun ).
Program UKS
adalah upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk perilaku hidup bersih dan sehat
anak usia sekolah yang berada di sekolah dan Madrasah Ibtidaiyah.
b. Tujuan UKS
- Tujuan umum
Meningkatkan
kemampuan perilaku hidup bersih dan sehat, dan derajat kesehatan siswa serta
menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan
perkembangan yang harmonis dan optimal
-Tujuan khusus
Memupuk
kebiasaan perilaku hidup bersih dan sehat dan meningkatkan derajat kesehatan
siswa, yang mencakup :
1. Memiliki
pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan prinsip hidup
bersih dan sehat serta berpratisipasi aktif di dalam usaha peningkatan
kesehatan di sekolah perguruan agama, di rumah tangga maupun di lingkungan
masyarakat.
2. Sehat fisik,
mental maupun sosial.
3. Memiliki daya
hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan NAPZA.
2. Program
Dokter Kecil 1
a. Pengertian
Dokter kecil
adalah siswa yang memenuhi kriteria dan telah terlatih untuk ikut melaksanakan
sebagian usaha pemeliharaan dan peningkatan kesehatan terhadap diri sendiri,
teman, keluarga dan lingkungannya.
b. Tujuan
- Tujuan umum
Meningkatnya
partisipasi siswa dalam program UKS
– Tujuan Khusus
1. Agar siswa
dapat menjadi penggerak hidup sehat di sekolah,di rumah dan lingkungannya.
2. Agar siswa dapat
menolong dirinya sendiri, sesama siswa dan orang lain untuk hidup sehat.
c. Kriteria
peserta :
1. Siswa kelas
4 atau 5 SD atau MI dan belum pernah mendapatkan pelatihan dokter kecil.
2. Berprestasi
sekolah
3. Berbadan
sehat.
4. Berwatak
pemimpin dan bertanggung jawab.
5. Berpenampilan
bersih dan berperilaku.
6. Berbudi
pekerti baik dan suka menolong.
7. Izin
orang tua
d. Tugas dan
kewajiban dokter kecil
1. Selalu
bersikap dan berperilaku sehat.
2. Dapat
menggerakkan sesama teman-teman siswa untuk bersama-sama menjalankan usaha
kesehatan terhadap dirinya masing-masing.
3. Berusaha
bagi tercapainya kesehatan lingkungan yang baik di sekolah maupun di rumah.
4. Membantu
guru dan petugas kesehatan pada waktu pelaksanaan pelayanan kesehatan di
sekolah.
5. Berperan
aktif dalam rangka peningkatan kesehatan ,antara lain : Pekan kebersihan, Pekan
Gizi, Pekan Penimbangan BB dan TB di sekolah, Pekan Kesehatan Gigi, Pekan
Kesehatan Mata, dan lain-lain.
e. Kegiatan
dokter kecil
1. Menggerakkan dan
membimbing teman melaksanakan.
a. Pengamatan
kebersihan dan kesehatan pribadi.
b. Pengukuran
Tinggi Badan dan Berat badan.
c. Penyuluhan
Kesehatan.
2. Membantu
petugas kesehatan melaksanakan pelayanaan kesehatan di sekolah , antara lain :
a. Distribusi
obat cacing, vitamin dan lain-lain.
b. Pertolongan
Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
c. Pertolongan
Pertama Pada Penyakit.
3. Pengenalan
dini tanda-tanda penyakit.
4. Pengamatan
kebersihan Ruang UKS , warung sekolah dan lingkungan sekolah.
5. Pengamatan
kebersihan di sekolah separti halaman sekolah, ruang kelas , perlengkapan,
persediaan air bersih, tempat cuci, WC,kamar mandi, tempat sampah dan saluran
pembuangan termasuk PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk).
6. Pencatatan
dan pelaporan, antara lain Buku harian Dokter Kecil.
7. Melaporkan
hal-hal khusus yang ditemuinya kepada guru UKS / Kepala Sekolah / Guru yang
ditunjuk
KESIMPULAN
Menurut
kesimpulan dari kami sebagai pemakala pengertian uks sekolah adalah suatu usaha
yang dilakukan sekolah untuk mendorong murid dsan juga warga sekolah yan sakit
di kawasan lingkungan sekolah, serta member pertolongan p3k sebelum pasien
tersebut dibawah kerumah sakit terdekat atau pun klinik puskesmas terdekat. Peran
uks disekolah sangat lah central karna dapat membantu warga, murid, guru-guru
dan orang yang berada dilingkungan UKS tersebut.